GOPTKI Jakpus Segera Dikukuhkan
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Gabungan Organisasi Penyelengara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Jakarta Pusat (Jakpus) akan segera dikukuhkan pada Februari 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Administrasi Kota Jakarta Pusat Haikal Shodri, usai memimpin Rapat Persiapan Pengukuhan GOPTKI Jakarta Pusat, di Ruang Rapat I Sekretaris Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (29/1).
Menurutnya, pengkuhan pengurus GOPTKI ini akan dilakukan bersamaan dengan Dewan Pimpinan Ranting (DPRA) kecamatan se-Jakarta Pusat.
“Kita akan pengukuhan pada tanggal 7 Februari di Ruang Serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat,” ungkapnya didampinggi Ketua GOPTKI Jakarta Pusat Herlina.
Sejauh ini, lanjut Haikal, hanya wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan seribu yang belum melakukan pengukuhan kepengurusan di Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
“Struktur organisasinya sudah terbentuk, kita hanya tinggal pengukuhan agar segera melakukan rapat kerja untuk membahas program kegiatan ke depan,” terangnya. (As)
Kominfotik JP/NEL