PSBB Kembali ke Awal, Ini Kegiatan yang Dihentikan Sementara

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: Git

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali ke awal pada Senin (14/9) mendatang.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, akan memberlakukan sejumlah kebijakan sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurutnya, untuk tahap awal pihaknya akan mengumpulkan seluruh gugus tugas Covid-19 melalui camat dan lurah untuk mengawal pemberlakuan PSBB kembali ke awal ini. Pihaknya juga akan kembali mengencarkan penyemprotan di wilayah Jakpus.

“Kita akan melakukan penyemprotan, supaya kembali terlihat pemberlakuan PSBB seperti sebelumnya,” ungkapnya.

Bayu juga akan menghentikan seluruh kegiatan yang berpotensi membuat keramaian, seperti tempat makan hanya diperbolehkan transaksi dengan sistem 'take a way'. Kegiatan keagamaan seperti pengajian untuk sementara ditunda. Kawasan zona merah tidak diperkenankan beribadah di rumah ibadah.

“Kegiatan kemasyarakatan tidak bisa dilaksanakan, pengumpulan orang dan sebagainya ditunda dulu. Kecuali kegiatan kepentingan bersama yang berkaitan dengan kesehatan,’’ tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta jajaranya untuk menginventaris Gelangang Olahraga Rakyat (GOR) untuk kemungkinan menjadi tempat isolasi bagi warga positif Covid-19 tanpa gejala.

“Kita juga akan koordinasi dengan PD Pasar Jaya terkait kebijakan yang akan dilakukan di Pasar Tanah Abang dan pasar lainnya di Jakpus,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL