Sekko Jakpus Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan Peserta
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat (Jakpus), Iqbal Akbarudin meminta Badan penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jakpus meningkatkan layanan kesehatan bagi para peserta di masa pandemi Covid-19.
Peningkatan pelayanan kesehatan ini, menurutnya, berupa jaminan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, pihaknya juga mengharapkan peran BPJS Kesehatan yang lebih luas lagi. Sebab, di situasi pandemi seperti ini seluruh masyarakat memiliki potensi terpapar maupun terdampak dari Covid-19 ini.
“Kita tau banyak jumlah penerima manfaat dari BPJS Kesehatan di Jakpus. Kita harapkan pelayanan jaminan kesehatan tidak tergangu di masa pandemi ini,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan di Tingkat Kota dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh sektor. Agar dapat memberikan jaminan kesehatan kepada para penerima manfaat BPJS Kesehatan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakpus, Herman Dinata Mihardja mengungkapkan, ada beberapa pelayanan yang diberikan BPJS kesehatan bagi para peserta yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Seperti soal kepesertaan di mana peserta mandiri dapat menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
"Kalau sebelumnya peserta mandiri ini mapan dan mampu membayar, tiba-tiba karena pandemi dia jadi kesulitan, dia bisa mengubah kepesertaaanya menjadi PBI APBD," ungkapnya.
Selain itu, kata Herman, pihaknya pun melakukan relaksasi tunggakan bagi peserta maupun perusahaan yang memiliki tunggakan di atas enam bulan. Di mana jumlah tunggakan yang dibayarkan tidak harus sekaligus. Tapi beberapa bulan dari bulan berjalan, sementara sisanya dicicil kemudian. (As)
Kominfotik JP/NEL