Pemkot Jakpus Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Foto: Sigit
Pemkot Jakpus Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Informatif. Acara tersebut berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (22/12) pagi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, acara ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Acara ini juga menjadi momentum refleksi untuk menilai sejauh mana badan publik menjalankan amanat terkait keterbukaan informasi," ujarnya.
Saya mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, tambah Pramono, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik melalui standar yang jelas serta evaluasi yang objektif dan terukur.
Pramono mengungkapkan, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
"Salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi tersebut adalah E-Monev, sistem monitoring dan evaluasi elektronik yang menjadi tulang punggung penilaian keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta," ucap Pramono.
Pramono menjelaskan, bahwa partisipasi badan publik meningkat dari 519 badan publik pada 2024 menjadi 829 badan publik pada 2025.
"Dari 829 badan publik yang berpartisipasi, sebanyak 188 badan publik berhasil meraih Predikat Informatif. Saya ucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan atas dedikasi dan capaian yang telah diraih. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi dan motivasi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan," tandasnya.
Kominfotik JP/Git