Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Inventaris Taman Akibat Banjir

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat sedang melakukan inventaris taman yang rusak akibat banjir yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Foto: Day

Banjir yang melanda Ibu Kota Jakarta membawa dampak yang luas. Tidak hanya warga yang harus mengungsi, tapi sebagian taman yang dikelola Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat ikut rusak akibat banjir beberapa hari lalu.

Saat ini, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat sedang melakukan inventaris taman yang rusak akibat banjir yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, taman yang rusak di wilayah Jakarta Pusat terdapat di wilayah Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang meliputi Taman Danau Buyan, Taman Danau Dampelas, Taman Danau Singkarak, dan Taman Situ Aksan.

“Tempat Pemakaman Umum (TPU) Petamburan dan Karet Bivak ikut terdampak banjir. Antisipasinya pihaknya melakukan penyedotan menggunakan alcon yang dialirkan ke saluran sekitar TPU,” tambahnya.

Menurut Mila, tingkat kerusakan taman akibat banjir masih terbilang ringan tidak begitu parah karena hanya terendam dua hari namun, banyak tanaman yang mati.

"Walaupun banjirnya tidak lama, hanya satu sampai dua hari terendam langsung surut. Tetapi banyak tanaman yang mati atau tercabut dari tanah,” katanya.

Mila mengungkapkan, kerusakan yang ditimbulkan berupa kerusakan pada tanaman hias seperti  bougainvile, spatiphylum, pedestrian yang retak karena struktur tanah di bawahnya bergerak dan sarana outdoor fitnes di mana fondasi cor beton pengikat angkur atau bautnya kurang sempurna.

“Dalam penanganan untuk taman dilakukan pembersihan dari sisa sampah akibat banjir dan tanaman yang miring ditegakan kembali. Sedangkan kerugian sampai saat ini belum dihitung secara pasti,” jelasnya.

Pihaknya, kata Mila, juga akan berkoordinasi dengan pelaksana pekerjaan untuk melakukan perbaikan-perbaikan karena masih dalam batas masa pemeliharaan pasca-penataan. (As/Stk)

Kominfotik JP/Day