Sudinhub Jakpus Tertibkan Parkir Liar di 12 Lokasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir liar di wilayah Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir liar di 12 lokasi bahu jalan yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Pengendaalian dan Operasional (Dalops) Sudinhub Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan mengatakan, dalam penertiban tersebut berhasil menjaring 140 kendaraan yang parkir liar di bahu jalan.

“Dari 140 kendaraan yang ditertibkan tersebut 23 kendaraan BAP tilang, 23 kendaraan BAP polisi, 46 kendaraan Operasi Cabut Pentil (OCP) roda dua. 18 kendaraan diderak dan 30 kendaraan angkut jaring,” tuturnya, saat dikonfirmasi, Kamis, (30/7).

Menurutnya, penertiban ini dilakukan menindaklanjuti keluhan warga karena banyak parkir liar di bahu jalan sehingga memacetkan arus lalu lintas.

“Imbauan kepada masyarakat agar selalu patuhi rambu lalu lintas selalu kita sosialisasikan. Apabila dilarang parkir atau berhenti, jangan malah diam di situ,” tambahnya.

Untuk diketahui, penertiban parkir liar di 12 lokasi tersebut di antaranya, Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Jalan Kodam Raya, Jalan H Ung, Jalan Senen Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Abdulrahman Saleh, Jalan Cideng, Jalan Cempaka Putih Raya, Jalan Merpati,  Jalan Gelora, Jalan Pangkalan Asam, dan Jalan Angkasa. (As)

 

Kominfotik JP/Day