18 ASN Terima SK Pensiun TMT 1 April 2021

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menyerahkan SK pensiun kepada PNS. Foto: Lik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyerahkan SK pensiun kepada 18 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2021, di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir Rabu (24/3).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menyerahkan langsung SK Pensiun kepada 18 pegawai didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, dan Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany.

Usai penyerahan SK Pensiun tersebut, Dhany Sukma mengucapkan selamat kepada 18 ASN yang telah memasuki purna bakti dan semua pegawai akan mengalaminya.

"Saya ucapkan selamat memasuki purna bakti, karena masa purna bakti merupakan proses alamiah yang pasti semua pegawai akan mengalaminya, di mana proses ini sebagai wujud pergantian generasi," katanya.

Dhany juga merasa bersyukur karena 18 ASN penerima SK ini dapat menyelesaikan purna bakti dalam keadaan sehat.

"Kita patut bersyukur, bisa menyelesaikan purna bakti dalam keadaan sehat wal afiat dan dalam keadaan selamat. Memasuki purna bakti ini bukan berarti tugas kita selesai di dunia ini, oleh sebab itu garaplah ladang amal dengan beraktivitas sosial di masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu Hardianto menambahkan ada 18 ASN yang menerima SK pensiun meliputi UKPD yaitu, Sudin Pendidikan, Sudin Kesehatan, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Pelaksana Kelurahan Pertamburan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sudin Pengelola Keuangan Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat, serta PTSP Kelurahan Rawasari. (As)

 

Kominfotik JP/Shab