BPJS Ketenagakerjaan Mitra Pemkot Administrasi Jakarta Pusat

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Pemberian piagam atas kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Foto: Zahra PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menilai keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra.

Hal ini diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, dalam rapat evaluasi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dan Sosialisasi Paritrana Award, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (9/11).

Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan selama ini sangat membantu dalam menjamin tenaga non PNS di wilayah Pemkot Administrasi Jakarta Pusat seperti, petugas PPSU petugas non PNS lainnya. Mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, maupun program BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

“Betul-betul kami rasakan kehadiran BPJS ketenagakerjaan ini, bukan hanya sebagai mitra tapi sudah seperti saudara,” ungkapnya.

Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, ke depannya akan terus berkoordinasi maupun berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan pelayanan dan produktivitas sehingga dapat membantu program pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. 

Di samping itu, menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi pemerintah.