Pemkot Jakpsu Bangun Urban Farming di Lahan Aset Pemda

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Desain pembangunan urban farming. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan membangun urban farming atau pertanian perkotaan di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang terintergrasi dengan SMAN 07 dan SDN 21, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jumat (12/11).

Dalam peninjauan urban farming tersebut, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma didampingi Sekretaris Kota Iqbal Akbarudin, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting.

"Peninjauan ini untuk melihat kesiapan pembangunan urban farming dengan memanfaatkan lahan aset milik Pemda yang terintergrasi dengan lahan milik SMAN 07 dan SDN 21 Karet tengsin," jelasnya.

Dhany juga berharap dengan adanya urban farming ini dapat sebagai arena pembelajaran bagi siswa-siswi untuk lebih bersahabat dengan lingkungan.

"Diharapkan dengan adanya urban farming siswa-siswi juga dapat menerapkan penghijauan di tempat tinggalnya masing-masing dan mencintai lingkungan," katanya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, selain urban farming nantinya akan ada budidaya maggot dan taman.

"Nantinya juga ada kolom ikan yang akan dimanfaatkan sebagai kolom gizi. Serta akan ada pohon berbagai jenis buah," ungkapnya.

Dari pantauan Kominfotik JP di lapangan, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat juga akan membuat sumur resapan di berbagai titik di lokasi pembangunan urban farming.