Pemkot Jakpus Libatkan FKDM Jaga Prokes di Pasar Tanah Abang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memberikan kepada para petugas saat apel menjaga prokes di Pasar Tanah Abang. Foto: Rif

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat selain Satpol PP juga  melibatkan Forum Kewasdaan Dini Masyarakat (FKDM) di minggu terakhir menjelang Lebaran, dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Tanah Abang.

“Ini salah satu sinergi dan kolaborasi, kita libatkan FKDM dalam aktivitas penanganan atau pencegahan dan penegakan prokotol kesehatan Covid-19 di Pasar Tanah Abang," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma usai menggelar apel di Pasar Tanah Abang, Blok G, Minggu (9/5).

Dalam keterlibatannya, lanjut Dhany, FKDM mempunyai tugas mendeteksi secara dini potensi-potensi yang dapat menimbulkan kebencanaan. Serta mengingatkan kepada para pedagang atau pengunjung Pasar Tanah Abang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Saya berharap para pedagang dan pengunjung supaya tetap menerapkan protokol kesehatan. Sertabbagi para pedagang supaya berjualan sesuai yang telah ditentukan, jangan berdagang di trotoar kemudian bagi pengunjung lebih baik di rumah saja berkumpul bersama keluarga," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin meminta semua petugas memastikan tidak terjadi kerumunan di semua tempat kawasan Tanah Abang.

"Jika terjadi kerumunan, anggota Satpol PP harus segera memberi imbauan dan langsung dibubarkan, hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Satpol PP harus mencegah para pedagang yang membuka lapaknya di atas trotoar. Trotoar harus steril dari pedagang dan hanya digunakan bagi pejalan.

"Beri para pedagang imbauan untuk tidak menempatkan dagangannya di atas trotoar. Trotoar hanya diperuntukan bagi pejalan kaki. Terutama trotoar di Jalan Jati Baru, ini harus steril dari pedagang," tegas Arifin.

Pengamanan kawasan Pasar Tanah Abang menerjunkan 300 personil terdiri dari anggota Satpol, Sudin Perhubungan, TNI, Polisi, FKDM, PPSU serta instansi terkait. (As)

 

Kominfotik JP/Day