Pemkot Jakpus Susun Langkah Strategis Percepatan Vaksinasi di 11 Kelurahan

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan bahwa 11 dari 44 kelurahan saat ini capaian target vaksin masih di bawah 60 persen dan perlu langkah strategis guna menyelesaikan kekurangannya.

Hal tersebut dikatakannya usai rapat koordinasi membahas penyusunan  langkah strategis percepatan capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah kelurahan yang masih berkategori zona merah, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (23/8).

"Saya memacu agar seluruh jajaran baik lurah, camat, dan puskesmas yang masih memiliki wilayah zona merah agar dapat menyusun langkah strategis secara terpadu guna meningkatkan capaian target vaksinasi," katanya.

Dhany memahami target capaian vaksinasi berkaitan dengan data kependudukan. Persoalan yang ditemukan di lapangan saat dilakukan verifikasi diketahui banyak warga di Jakarta Pusat secara de facto dan de jure tidak sama.

Ia menambahkan bahwa capaian vaksinasi di Kota Jakarta Pusat sudah lebih dari 100 persen berdasarkan data KCP PEN. Sementara, berdasarkan data kependudukan berbasis NIK belum tercapai sehingga perlu dilakukan pemadanan data agar diketahui secara akurat warga yang telah tervaksin.

"Kami akan terus menyisir warga yang memang ada secara de facto dan KTP elektronik-nya juga sesuai dengan alamat tempat tinggal saat ini. Sebab data Dukcapil ada warga yang sudah meninggal dan pindah tapi belum dilaporkan melalui data kependudukan," paparnya.

"Kami juga akan memacu dan menggelorakan lagi semangat lurah dan tim puskesmas agar mencapai target capaian vaksin yang telah ditetapkan," tegasnya.

Untuk diketahui, rapat ini diikuti 11 lurah, tiga camat, dan kepala puskesmas kecamatan yang hingga saat ini masih masuk kategori zona merah capaian vaksinasi Covid-19.

Persentase capaian vaksinasi  11 kelurahan di Jakarta Pusat yang masih di bawah 60 persen atau kategori zona merah di antaranya, Pegangsaan, Menteng, Cikini, Kebon Sirih, Kampung Bali, Kebon Kacang, Kebon Melati, Petamburan, Gelora, Kramat, dan Cempaka Baru.