Pemkot Jakpus Tambah Pengolahan Sampah di Tingkat RW

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting. Foto: Amel PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan menambah pengolahan sampah di tingkat RW di delapan kecamatan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengungkapkan, selama ini pengolahan sampah di tingkat RW sudah dilakukan namun hanya di Kecamatan Cempaka Putih.

Menurutnya, sebanyak 30 RW di Kecamatan Cempaka Putih sudah melakukan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Ini mau kita perluas di tujuh kecamatan lainnya di Jakpus dengan target 50 persen dari jumlah RW yang ada di tiap kecamatan,” ungkapnya saat membuka rapat pengolahan sampah dari sumbernya, di Ruang Rapat Wakil Walikota Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (14/9).

Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, penambahan ini dalam rangka aksi KSD 66 yang akan memasuki waktu B12 Desember mendatang. Pada rentang waktu itu, menurutnya, akan dilakukan persiapan agar dalam tiga bulan ke depan pengurangan sampah dari sumbernya di tingkat RW bisa berjalan 50 persen.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penjadwalan pengangkutan sampah yang sudah tereduksi secara rutin melalui Sudin Lingkungan Hidup Jakpus.

Selain melakukan penambahan pengelolahan sampah di tingkat RW, pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak lain seperti, Eco Enzyme Nusantara dan Plasticpay yang akan mengisi materi serta teknik pengurangan sampah dari sumbernya kepada masyarakat.

“Jadi kita dalam mereduksi sampah ini ini tidak murni dari masyarakat saja, tapi kolaborasi-kolaborasi dengan komponen lain. Sebab, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi semuanya. Makanya kita ajak semua berkolaborasi untuk mencapai target,” tandasnya.