Setiap Hari Pukul 10.00 WIB Pemkot Jakpus Kumandangkan Teks Pancasila

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Pembacaan teks Pancasila secara bersama setiap pukul 10.00 WIB diberlakukan sejak Rabu (1/9) kemari di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Foto: Malik Maulana

Guna meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta dengan Indonesia, lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat sejak Senin (1/9) kemarin, menghentikan seluruh kegiatan setiap pukul 10.00 pagi untuk bersama mengikuti pembacaan teks Pancasila.

Hal ini juga menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 14 Juni 2021 Nomor B/85/M.KT.00/2021 perihal Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi, dengan ini disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 60/SE/2020 tentang Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Pancasila.

"Di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat setiap hari akan menerapkan pembacaan teks Pancasila setiap pukul 10.00 pagi secara bersama. Dan menghentikan seluruh aktivitas," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Menurutnya, pembacaan teks Pancasila ini mempunyai makna yang sangat kuat bagi seluruh warga Indonesa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Maknanya bagaimana kita membunyikan Pancasila supaya itu bisa melekat dalam perilaku kehidupan kita sehari-hari," tegasnya.