Tahun 2022, Sudin KPKP Fokus Kembangkan Tanaman Hidroponik di Atap Gedung
Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo
Hidroponik adalah budidaya menanam dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah dengan menekan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman. Teknik hidroponik dianggap menguntungkan karena tidak memerlukan lahan yang luas untuk dapat menerapkannya.
Selain itu, tanaman hidroponik pun lebih steril di karenakan tidak menggunakan pestisida.
Ada berbagai cara mengembangkan tanaman hidroponik salah satunya, dengan memanfaatkan atap gedung atau rooftop.
Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Pusat Ilhamsyah menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan kantor atau gedung pemerintah yang memiliki rooftop untuk lokasi urban farming.
"Sejauh ini sudah ada 10 gedung milik pemerintah yang memiliki rooftop dan bisa dijadikan lokasi untuk urban farming dengan tanaman yang dikembangkan secara hidroponik. Tahun 2022 kami akan fokus untuk mengembangkan urban farming memanfaatkan rooftop," kata Ilhamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Ia mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa perkantoran yang telah mengembangkan tanaman secara hidroponik memanfaatkan rooftop di antaranya, kantor Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Masjid Asy Syifa RSCM di Jalan Kimia Cikini, dan kantor Kementerian Keuangan di Jalan Dr Wahidin Raya Pasar Baru.
"Ini sebagai bentuk mensiasati keterbatasan lahan. Kami ingin penanaman sayur mayur sendiri secara hidroponik dapat menjaga ketahanan pangan sekaligus lebih menyehatkan warga," ungkapnya.
Menurutnya, ada banyak tanaman yang biasa dikembangkan secara hidroponik seperti, bayam, kangkung, pakcoy, cabai, selada, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk tanaman buah biasanya ditanam menggunakan pot seperti buah naga, melon, jeruk dan lain-lain.
"Perawatan tanaman dengan cara hidroponik cukup mudah. Nanti kami akan melakukan pembinaan kepada warga hingga bisa panen. Yang hasil panennya bisa dinikmati langsung oleh warga," pungkasnya.