Wali Kota Jakpus Terima Kunjungan BPJS Kesehatan
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat M Fahmi menerima kunjungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), di Ruang Tamu Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (2/3).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Herman Dinata mengatakan, kunjungannya selain melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Jakarta Pusat yang baru juga berdiskusi terkait peningkatan pelayanan BPJS bagi pegawai non (PJLP) yang ada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
“Kita ingin meningkatkan layanan untuk temen pegawai yang PJLP atau non ASN tetap jalan dengan lancar, terutama mengenai iurannya," kata Herman.
Herman menuturkan, kalau dari pemerintah sebagai batasan iuran mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 64 tahun 2020 khususnya di pasal 32 ayat 2,3,4, pada masa pandemi Covid-19.
“Insyaallah dalam satu atau dua minggu sudah ada titik temu mengenai iuran bagi PJLP,“ ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengapresiasi rencana BPJS yang akan meningkatkan pelayanan terhadap pegawai PJLP di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini iuran BPJS bagi PJLP dan peningkatan pelayanan dapat berjalan lancar," tandasnya. (As)
Kominfotik JP/Day