40 Warga Duri Pulo Diberi Pemahaman Bidang Hukum Tentang Terorisme
Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo
Sebanyak 40 warga yang merupakan anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kelurahan Duri Pulo diberi pemahaman dan kepedulian masyarakat di bidang hukum tentang terorisme.
Analisis Hukum Ahli Muda Subkoordinator Publikasi Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat Made Suarjaya menerangkan, penyuluhan hukum yang digelar di Kelurahan Duri Pulo ini mengambil tema, Penanganan Tindak Pidana Terorisme, dan merupakan tema yang baru.
"Terorisme ini adalah tema yang baru, kemarin-kemarin kami masih berkecimpung di materi mengenai pelecehan, narkoba, ITE dan sebagainya," kata Made saat membuka kegiatan penyuluhan hukum di Ruang Pola, Kantor Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Menurut Made, penyuluhan tentang terorisme ini sangat baik untuk diketahui oleh warga masyarakat karena terorisme itu merupakan dinamika di dalam bermasyarakat yang berkaitan dengan hukum.
"Kalau kita tidak tahu dan tidak paham, tiba-tiba kita terpapar oleh terorisme akan menjadi masalah. Untuk itu, saya harapkan bisa mengetuk tularkan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing tentang terorisme," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Duri Pulo Suyono mengapresiasi sekali kegiatan penyuluhan hukum ini. Jadi pemahaman warga Duri Pulo terhadap antisipasi teroris sangat diperlukan untuk menjaga keamanan, ketertiban di wilayahnya.
"Kepada warga saya berharap dapat mengantisipasi bila mana ada warga yang mencurigakan, harus dideteksi dan ditanyakan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kanit I Subdit Sosialisasi Direktorat Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Iptu Laskar Sidik mengharapkan, peran aktif masyarakat sangat penting, ketika ada hal-hal yang aneh di warga masyarakat.
"Kita sebagai warga masyarakat harus ikut andil dalam arti kita harus bisa sama-sama merangkul, jika ada hal yang aneh atau mungkin diluar dari normal segera laporkan kepada pihak berwajib atau pihak kepolisian," terangnya.