Aspem: ASN Mau Aman Jangan Coba Bermain dengan Absensi

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Aspem saat monitoring pelayanan publik serta kinerja pegawai di kantor Kecamatan Tanah Abang, Selasa (8/3). Foto: H. A. Daelani

Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melakukan absensi jam masuk maupun pulang kerja, jangan menggunakan PIN atau Joki. Kalau ini sampai terjadi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian dikatakan Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat memberikan pembinaan dan monitoring pelayanan publik serta kinerja pegawai di kantor Kecamatan Tanah Abang, Selasa (8/3).

"ASN mau aman jangan coba-coba bermain absensi, jika melakukan pelanggaran terhadap absensi akan dikenakan hukuman dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.  

"Jika ada ASN melakukan absensi dengan menggunakan PIN atau joki itu artinya melanggar disiplin pegawai. Nah di sini kita harus kaji, melakukan pemeriksaan, pelanggaran disiplin pegawainya sampai sejauh mana. Setelah itu baru kita sesuaikan dengan sanksi yang akan diberikan," imbuhnya.

Menurutnya sejauh ini belum ada ditemukan pelanggaran mengenai absensi, semua berjalan normal sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Alhamdulillah, sejauh ini  belum kita temukan pelanggaran seperti itu (absensi). Semua berjalan normal sesuai dengan aturan dan masih taat asas terkait pola absensi yang ada saat ini. Saya juga berharap ASN agar bekerja sesuai dengan porsinya, artinya secara proporsional dan bekerja sesuai profesinya," tandas Denny.