Aspem Serahkan SK Pensiun Bagi PNS dan Janda-Duda

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Penerimaan SK Pensiun bagi PNS, BUP TMT 1 Januari 2023. Foto: Daffa Magang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian menyerahkan keputusan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2023.

Penyerahan SK Pensiun ini juga diterima bagi janda-duda berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (24/11).

"Suku Badan Kepegawaian telah melaksanakan penyelesaian SK Pensiun  sebanyak 19 orang. Untuk BUP TMT 1 Januari 2023 sebanyak 17 orang, dan janda-duda sebanyak dua orang," jelas Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu Hardiyanto dalam laporannya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menambahkan, ini merupakan sebuah kesempatan yang sangat baik dan langka, karena sebagai junior bisa bertemu para senior.

"Pensiun itu terbagi tiga. Pensiun meninggal, pensiun hidup, dan pensiun setengah mati-setengah hidup karena tersandung masalah sehingga dipensiunkan duluan. Terkait pensiun suatu keniscayaan saya yang junior belum tentu bisa sampai seperti para senior saat ini. Saya bangga berada di tengah para purna tugas," katanya.

Setelah pensiun, lanjut Denny, agar bisa membangun silaturahmi dan komunitas untuk para purna tugas untuk bisa saling sharing informasi apalagi saat ini era digital.

"Manfaatkan teknologi untuk pengembangan seperti, membuat kue yang nanti bisa dipasarkan di e-order, jadi youtuber. Atau membudidayakan maggot, agar kita terus beraktivitas sehingga badan menjadi sehat," ungkapnya.

"Yuk kita nikmati masa pensiun dengan situasional yang ada, jadi jangan berhenti gunakan waktu dengan sebaiknya dalam rangka pengembangan. Tingkatkan suasana pensiun sebagai penyegaran," imbuhnya.