Pemkot Jakpus Monitoring Loksem di Wilayah Gambir

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Monitoring lapangan Lokasi Sementara (Loksem) pedagang di wilayah Kecamatan Gambir. Foto: Angga Rizkyanda

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan monitoring lapangan Lokasi Sementara (Loksem) pedagang di wilayah Kecamatan Gambir, Selasa (19/10).

Kepala Seksi (Kasie) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Pusat Neli Rahmawati mengatakan, monitoring tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperpanjang SK loksem yang masa waktunya sudah hampir habis pada bulan maret mendatang.

"Loksem yang ada di Jakarta Pusat ada sebanyak 67 Loksem berdasarkan SK Nomor 69 Tahun 2021, loksem ini dibangun dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian para pedagang, kita menyiapkan tempat untuk mereka (pedagang), tempatnya tertata rapih kemudian juga akses jalan masyarakat juga tidak terganggu," katanya.

"Dalam kunjungan ini juga kita infokan kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan sesuai yang kita sampaikan pada saat mereka menempati, karena kan tujuan kita juga membuat loksem ini untuk menata mereka," imbuh Neli.

Neli menuturkan, dari 67 loksem yang ada di Jakarta Pusat ada tiga loksem yang sedang proses renovasi dan rencananya akan ada dua loksem dihapus, serta dilakukan penambahan loksem di wilayah Bendungan Hilir.

"Dua loksem tersebut dihapus karena telah dibuatkan gedung bekerja sama dengan pihak swasta, kunjungan ini akan berlangsung selama delapan hari di masing-masing kecamatan. Selanjutnya dari hasil kunjungan ini nanti kita akan buatkan rapat kembali untuk menyampaikan usulan yang akan dimasukkan," tuturnya.