Pemkot Jakpus Segera Data Ketahanan Pangan
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan melakukan pendataan ketahanan pangan mulai September 2022 mendatang.
Demikian dikatakan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting usai rapat Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan, di Ruang Rapat Sekko I, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (22/8).
"Saat ini, UKPD terkait tengah melakukan persiapan administrasi. Diharapkan pendataan ini selesai di awal Oktober 2022," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam pendataan ini akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), serta UKPD terkait seperti, Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin Sosial, dan Sudin PPKUKM.
Terkait indikator yang akan didata dari pendataan ini, Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, di antaranya tenaga medis, sarana medis, berapa jumlah warung, dan sarana pendukung lainnya.
"Indikator inilah yang akan dijadikan bilangan pembagi untuk mendapatkan jumlah tertentu, sehingga didapatkan nilai untuk menentukan posisi wilayah apakah termasuk dalam kategori rawan pangan atau tidak," terangnya.
Dia juga menegaskan, tujuan dilakukannya pendataan ketahanan pangan ini untuk memberikan gambaran, dan data apakah suatu wilayah memiliki ketahanan pangan atau rawan pangan. Selain itu, pendataan ini juga menjadi bahan kebijakkan pemerintah dalam melakukan intervensi di wilayah tersebut.
"Intervensinya nanti setelah kita tau hasilnya. Mudah-mudahan tidak ada wilayah yang hasilnya rawan," tandasnya.