Pemkot Jakpus Terima Audiensi Bawaslu
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menerima audiensi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tingkat Kota.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (23/9).
Dalam kesempatan ini, dibahas sejumlah persoalan terkait persiapan dan pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Halman Muhdar menerangkan, saat ini Bawaslu telah melakukan proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Rekrutmen ini dilakukan mulai 21 September hingga 26 Oktober mendatang.
Selain itu, Halman juga mengatakan hendak membuat sosialisasi terkait netralitas ASN dalam pemilu. "Kami ingin mengadakan sosialisasi yang memungkinkan untuk jajaran pemerintah kota, serta RT/RW," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, seluruh jajaran Pemkot Jakpus berkomitmen dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Terkait netralitas, lanjutnya, seluruh jajaran ASN sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014. Sehingga, netralitas ASN tidak bisa diintervensi pihak manapun.
"Nanti kita akan jadwalkan sarah sehan untuk MoU terkait komitmen sukseskan Pemilu Tahun 2024," katanya.