Petugas Gabungan Halau PKL di Wilayah Cempaka Putih

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas Satpol PP menghalau pedagang yang berjualan di atas trotoar. Foto: Malik Maulana

Petugas gabungan menghalau pedagang kaki lima (PKL), di Jalan Percetakan Negara, Pramuka Raya, dan A. Yani, Rabu (31/8). Langkah ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki sebagai pengguna trotoar.

Pejabat Fungsional Satpol PP Tingkat Ahli Kota Administrasi Jakarta Pusat Vira mengatakan, tertib trotoar yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cempaka Putih melibatkan 87 personel terdiri dari anggota Satpol tingkat kota, kecamatan, kelurahan, TNI, Polri, Sudin Perhubungan serta PPSU.

"Tertib trotoar ini kita lakukan ingin mengembalikan fungsinya sesuai peruntukannya yaitu untuk pejalan kaki," kata Vira, di lokasi.

Vira menambahkan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Rabu yang disebut Rabu tertib. "Di sini kami mengimbau kepada PKL yang melakukan aktivitas di atas trotoar agar memindahkan dagangannya, serta beberapa kendaraan yang parkir sembarangan dicabut pentilnya," ungkap Vira.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan imbauan, para PKL memindahkan dagangnya dan warga yang parkir sembarangan memindahkan kendaraannya," imbuh Vira.

Di tempat terpisah, Camat Cempaka Putih Fauzi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat yang dilakukan secara rutin setiap hari Rabu, ini sebagai bentuk pelayanan kenyamanan Jakarta.

"Kegiatan seperti ini baik untuk memastikan wilayah Kecamatan Cempaka Putih tertib, aman, dan nyaman. Dengan menggunakan pola penertiban memberikan imbauan kepada PKL agar  tidak menggunakan fasilitas masyarakat pengguna jalan juga sangat bagus," imbuhnya didampingi Wakil Camat Cempaka Putih Erik.