Sudin Parekraf Jakpus Buka Pendaftaran Abnon 2022

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Setelah ditiadakan akibat pandemi Covid-19, tahun ini Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) kembali membuka pendaftaran Abang- None (Abnon) tahun 2022.

Kasudin Parekraf Kota Administrasi Jakarta Pusat Shinta Nindyawati menerangkan, ajang pemilihan abang none ini akan diawali proses pendaftaran terlebih dahulu dimulai sejak tanggal 17 Mei hingga 23 Juni 2022 mendatang.

Menurutnya, bagi warga Jakpus yang memang memenuhi kriteria dan ingin mengikuti ajang pemilihan Abnon ini bisa melakukan pendaftaran secara online.

“Setelah pandemi ini, akan banyak kegiatan yang mulai kita gaungkan kembali, salah satunya pemilihan abang none. Pendaftarannya sudah kita promosikan secara online di sosial media kita. Bagi yang ingin mendaftar bisa liat Instagram kita Parekraf Jakpus,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (23/5).

Terkait persyaratan untuk menjadi abnon Jakpus, Shinta memaparkan, kriteria Abnon Jakpus memiliki rentang usia 18-25 tahun dan belum pernah menikah, memiliki tinggi minimal 165 cm untuk wanita, dan 170 cm untuk pria, berpendidikan minimal SMA dan bebas narkoba.

Untuk rangkaian proses pemilihan sendiri, lanjut Shinta, nantinya akan dilakukan seleksi terlebih dahulu di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian ada pembekalan, dan sejumlah kegiatan, hingga menunju malam puncak pemilihan Abnon 2022.

“Akan ada manfaat yang banyak dan luar biasa yang bisa didapatkan dari pemilihan Abnon ini. Apalagi jika ada yang bisa mewakili Jakpus ke Tingkat Provinsi,” tandasnya.