Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat terus bersiap dengan melakukan pembinaan dan peninjauan wilayah di setiap kecamatan yang ada untuk penilaian Adipura 2022.
Sore ini, Jumat (10/6), Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakarta Pusat Taufik yang merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Cempaka Putih melakukan pembinaan, di Aula Kantor Kecamatan Cempaka Putih yang dilanjutkan dengan peninjauan lokasi titik Adipura.
Taufik mengatakan, salah satu titik yang menjadi unggulan di Cempaka Putih ialah lokasi pengelolaan sampah organik dengan biokonversi (maggot) dan Bank Sampah Induk.
"Kita melihat sebuah upaya mengurai sampah organik dengan mahluk hidup yang namanya maggot, ini merupakan upaya yang memiliki nilai tambah yang tinggi," katanya.
"Nanti kita akan tata sedemikian rupa. Mudah-mudahan Pak Camat atau tim tingkat kota bisa mengajak tim penilai kesini karena ini lain dari yang lain," sambungnya.
Taufik menjelaskan, lomba Adipura ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan. "Yang tadinya sampah hanya dibuang saja, sudah ada upaya untuk mereduksi dan memanfaatkan menjadi barang yang bernilai, jadi yang terbuang hanya tinggal 20 persen," jelasnya.
Taufik berharap dengan adanya pengelolaan sampah yang baik ini bisa mempertahankan tradisi Jakarta Pusat meraih Piala Adipura. "Harapan kita bersama Jakarta Pusat kembali meraih Piala Adipura yang sudah dua tahun tak diselenggarakan ini, dan Adipura menjadi budaya bukan hanya sekedar perlombaan," harapnya.
Senada dengan Irbanko, Camat Cempaka Putih Andri Ferdian menambahkan bahwa penilaian Adipura ini bukan hanya sekedar perlombaan melainkan budaya yang harus dilestarikan oleh masyarakat.
"Kita lebih menggenjot untuk menanamkan bahwa Adipura ini yang tumbuh dari masyarakat, sehingga masyarakat terbiasa menyiapkan diri dari segala permasalahan seperti, kebersihan dan pengelolaan sampah," katanya.
Andri mengaku, Cempaka Putih telah siap untuk penilaian Adipura 2022 dari segala komponen yang menjadi aspek penilaian. "Hampir semua komponen di Kecamatan Cempaka Putih telah siap, mulai dari penghijauan, pengelolaan sampah, kebersihan saluran terbuka, permukiman, dan jalan," ucapnya.
Andri membuktikan, di RW 01 Kelurahan Rawasari sebelum dilaksanakannya Pergub 77 tahun 2020 menghasilkan sampah hingga 10 gerobak namun, setelah Pergub tersebut dilaksanakan hanya tinggal 4 gerobak yang terbuang.
"Kita melakukan edukasi kepada masyarakat melalui tokoh agama, alim ulama, tokoh masyarakat, pengurus RT-RW, Dasawisma, PKK, Karang Taruna, semua kita libatkan supaya sama-sama menganggap sampah ini sebagai teman yang bisa diolah untuk kebaikan bersama," ungkapnya.
"Penilaian Adipura ini bukan hanya sekedar lomba tetapi sebagai budaya dan kebiasaan baik, salah satunya dengan pengelolaan sampah yang baik," tutupnya.