Berantas Narkoba, Satpol PP Jakpus Sosialisasi dan Edukasi Warga 01 Kebon Kosong
Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Petugas Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan sosialisasi dan edukasi narkoba di wilayah RW 01, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kamis (9/2).
Pengendali Lindungan Masyarakat Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Jhon Runisman mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap minggunya, guna Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di setiap wilayah Jakarta Pusat.
“Alhamdulilah kegiatan Sosialisasi dan edukasi narkoba di RW 01 Kelurahan Kebon Kosong ini berjalan lancar dan kita didukung oleh perangkat RT, RW serta warga,” ujar Jhon.
Dia juga berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi narkoba, anak muda di wilayah Kelurahan Kebon Kasong dapat terhindar dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Ketua RW 01 Latif mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan jajaran Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat yang tak lelah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Saya sangat bersyukur sekali dan mendukung kegiatan ini di wilayah kami, karena manfaatnya sangat luar biasa. Narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi muda ke depannya, dan saya akan proaktif lagi menjaga lingkungan dan warga saya dari bahaya narkoba,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi dan edukasi ini mengerahkan 15 personel Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, kelurahan, dan pengurus RW 01. Dengan membawa stiker bertuliskan imbauan-imbauan.