Hadiri Pelantikan PPS, Wali Kota: Satukan Persepsi untuk Kesuksesan Pemilu 2024
Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menghadiri sekaligus memberi arahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, di Ruang Serba Guna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (24/1).
Dalam arahannya, Dhany mengajak semua pihak untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, salah satunya adalah dengan menyatukan persepsi terkait pemahaman peraturan perundang-undangan penyelenggaraannya.
“Ketika persepsinya kita satukan baik itu unsur parpol, ormas, penyelenggara pemilunya, Insya Allah semua akan berjalan dengan baik dan lancar. Perbedaan itu akan disatukan melalui standar dan kalau disepakati bersama Insya Allah akan berjalan dengan baik dan lancar, jujur, adil, dan berintegritas,” ucapnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait dengan hasil positif yang sudah dicapai Jakarta Pusat dalam tahapan penyelenggaraan pemilu sampai saat ini, Dhany menuturkan bahwa itu adalah hasil dari sebuah kolaborasi semua pihak yang berkepentingan.
“Ke depannya yang pasti, kita harus benar-benar bersinergi, berkolaborasi, yang dilakukan oleh teman- teman KPU harus didukung oleh semua stakeholder. Semua itu terkait komitmen kita dalam berbangsa dan bernegara adalah mewujudkan pemilu pada tahun 2024 itu berjalan dengan lancar, sukses dan berintegritas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Pusat Imam Hidayat mengatakan, pemilu adalah sebuah proses demokrasi untuk membentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
“PPS sebagai pihak penyelenggara pemilu dituntut untuk mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, mandiri, berintegritas serta transparan. Sehingga, PPS dan produk yang dihasilkan akuntabel dan mendapatkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan Forkopimko Jakarta Pusat seperti Polres, Dandim, Kejari, Perwakilan BIN, serta dihadiri aparatur pemerintahan Pemkot Jakpus yaitu para camat dan lurah.