Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Akan Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pada Sektor PPKUKM
Reporter: Iman | Editor: Iman
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kota Administrasi Jakarta Pusat akan mengadakan program pencegahan korupsi berupa sosialisasi yang mengangkat tema “Mewujudkan Kawasan Lokasi Sementara (Loksem) yang Bebas dari Pungutan Liar”.
Kegiatan ini rencananya akan berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Rabu, 25 Oktober 2023 yang dimulai dari pukul 08.30 sampai dengan selesai.
Acara ini akan menghadirkan tiga narasumber yaitu, Elisabeth Ratu Rante Allo selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Reda Manthovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Dyan Maulidha Nugraheni Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Nirwan sekaligus pihak yang melaksanakan kegiatan ini menyatakan, acara ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan pengelolaan pelayanan publik yang akuntabel dan bebas dari pungutan liar.
“Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk membangun pemahaman bersama stakeholder dalam mewujudkan loksem pada Suku Dinas PPKUKM yang bebas dari pungutan liar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat,” ujarnya.
Nirwan berharap partisipasi aktif dari semua pihak yang berkepentingan dalam sosialisasi ini. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh pihak dapat secara aktif berpartisipasi memberantas korupsi dan pungutan liar sehingga loksem bebas dari pungutan liar,” tandasnya.
Untuk diketahui, acara ini menargetkan 198 orang peserta, terdiri dari Paguyuban Loksem/Lokbin 128 orang, LMK 44 orang, Sudin PPKUKM Jakpus 10 orang, Kepala Satuan Pelaksana 8 orang, dan Camat di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 8 orang.
Dalam acara ini juga diadakan kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi yang di dalamnya ada kegiatan interaktif terkait penanaman nilai anti korupsi ke siswa sekolah.Pesertanya terdiri dari 60 orang siswa (30 orang siswa berasal dari Sudin Pendidikan Wilayah I JP dan 30 orang siswa dari Sudin Pendidikan Wilayah II JP.