Jajaran Kelurahan Kampung Bali Bersama Satpol PP Laksanakan Aksi P4GN-PN

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Jajaran Kelurahan Kampung Bali menggelar sosialisasi terhadap bahaya narkoba. Foto: pusat.jakarta.go.id

Berdasar instruksi Kepala Satuan Satpol PP (Kasatpol) PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2022 tentang pelaksanaan aksi daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), jajaran Kelurahan Kampung Bali menggelar sosialisasi terhadap bahaya narkoba.

Kegiatan yang diawali dengan apel ini menyasar para warga yang tinggal di pemukiman RW 08 dan 09, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5). 

Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Kampung Bali Redy Firmansyah menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para warga agar dapat menjauhkan diri dan juga keluarga dari bahaya narkotika.

“Tadi kita edukasi para orang tua, agar menjaga anaknya, dan juga mengawasi pergaulannya, jangan sampai salah dalam pergaulan,” tuturnya didampingi Kasatpol PP Kelurahan Kampung Bali Marjai.

Redy menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya merjunkan 10 personel gabungan dan juga perwakilan warga dalam pelaksanaan sosialisasi P4GN-PN.

“Sosialisasi ini upaya kita untuk melindungi masyarakat, tadi kita datangi para warga yang tengah asik ngobrol-ngobrol depan rumahnya, warga sangat kooperatif mendengarkan arahan, kita bawa alat bantu peraga seperti spanduk dan juga dengan pengeras suara agar yang di dalam rumah ikut keluar dan menyimak,” ucapnya.

Redy juga berharap kegiatan yang sederhana ini dapat berdampak besar sehingga, generasi muda di wilayah Kelurahan Kampung Bali dan juga DKI Jakarta secara keseluruhan terbebas dari jeratan narkoba.