KDO Pemkot Jakpus Akan Diuji Emisi Pertengahan Februari

Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo

Pelaksanaan pelaksanaan uji emisi tingkat kota tahun 2023. Foto: Jofa Magang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan menggelar uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat bagi Kendaraan Dinas Operasional (KDO).

Demikian dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakpus Bakwan Ferizan Ginting saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan uji emisi tingkat kota tahun 2023, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (2/2).

“Nanti tanggal 15 Februari 2023 untuk seluruh KDO dan akan dilakukan di kantor wali kota. Jadi, KDO dari kelurahan, kecamatan, sudin-sudin ini nanti diatur sesuai dengan jadwalnya. Nanti akan dibuatkan edaran untuk diuji dalam rangka mendukung evaluasi kualitas udara perkotaan,” ujarnya.

Asekbang juga menambahkan, kegiatan uji emisi untuk KDO di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya pengujian emisi kendaraan dalam meningkatkan kualitas udara perkotaan.

“Ya jadi, ini menjadi percontohan untuk masyarakat umum supaya masyarakat juga menguji emisi kendaraannya secara rutin dan berkala ke bengkel-bengkel resmi yang sudah ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Terkait hasil kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang dilaksanakan pada tahun 2022, Bakwan Ferizan Ginting menyatakan, hasilnya cukup baik untuk meningkatkan kualitas udara di lokasi HBKB tersebut.

“Jadi setiap HBKB itu ada kontribusi sekitar 30-40 persen terhadap peningkatan udara perkotaan di kawasan itu," tutupnya.