Kementerian ART/BPN Serahkan 1.086 Sertifikat Aset

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Kementerian ART/BPN Serahkan 1.086 sertifikat aset milik Pemprov DKI Jakarta. Foto: Malik Maulana

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) menyerahkan sebanyak 1.086 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara simbolis di Balai Kota. 

Terkait hal itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menghadirinya, di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota, Senin (26/6).

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto berpesan agar Pemprov DKI Jakarta dapat menjaga aset-asetnya dengan baik. Pasalnya, masih terdapat berbagai masalah pertanahan sampai saat ini seperti tumpang tindih atas tanah atau aset-aset pemerintah serta kasus-kasus yang melibatkan mafia tanah.

Dia memastikan, Kementerian ATR/BPN RI akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum DKI Jakarta serta badan peradilan untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik.

“Kami akan menyerahkan sertifikat provinsi DKI Jakarta 1.086 sertifikat. Hal ini menunjukkan betapa sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dengan kementerian ATR/BPN dan Kanwil DKI Jakarta sekali lagi mengucapkan selamat,” kata Hadi.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menambah, mengapresiasi jajaran Kementerian ATR/BPN RI atas kerja sama dan kolaborasi yang terjalin baik, khususnya dalam pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta selama ini. Penyerahan sebanyak 1.086 sertifikat aset ini menjadi kado HUT ke-496 DKI Jakarta.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan dengan penyerahan sertifikat aset ini artinya Pemprov DKI menjaga asetnya dengan baik. Selain itu, deklarasi Kota Lengkap yakni deklarasi status sebagai kota administrasi yang bidang tanahnya telah dapat terpetakan dan terdaftar 100 persen.

“Kota Lengkap bahwa semuanya itu sudah ada pemetaannya sehingga lebih efisien ke depan. Mudah-mudahan tidak ada lagi penyalahgunaan aset baik oleh oknum-oknum. Pemprov DKI Jakarta akan merasa aman aset itu sudah memiliki sertifikat,” tandas Joko.