Kesbangpol Jakpus Gelar Diskusi Pemahaman Undang-Undang Politik
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar diskusi bertajuk ‘Peningkatan Pemahaman Undang-Undang (UU) Bidang Politik', menuju 261 hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Hotel Acacia, Kecamatan Senen, Senin (29/5).
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, peningkatan pemahaman ini penting sebagai sebuah standar etika dalam penyelenggaraan pemilu untuk dikaitkan dengan praktiknya di lapangan.
Menurutnya, selain untuk membangun demokrasi yang sarat dengan keadilan dan integritas, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat.
“Mari tetap kita jaga iklim yang kondusif serta penuh rasa kekeluargaan, dan sesuai tanggal yang diharapkan 14 Februari adalah hari kasih sayang, sehingga pemilu yang kita jalankan juga penuh rasa kasih sayang,” ucap Dhany dalam sambutannya.
Di lokasi yang sama, Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat Rachmat Hidayat menjelaskan, untuk peserta yang ikut kegiatan ini berasal dari unsur masyarakat seperti, Dewan Kota, FKDM, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Advokasi dan Legalitas Disabilitas, FKUB, dan lain sebagainya.
“Jadi macam-macam tokoh masyarakat kita ambil untuk bisa memahami undang-undang politik ini, kita ingin di Pemilu Tahun 2024 ini tugas dan tanggung jawab sebagai masyarakat dipahami secara mendalam saat melaksanakan pemilu,” jelasnya.
Rachmat menambahkan, bagi yang ikut kegiatan ini diharapkan dapat mengetuk tularkan pada masyarakat agar partisipasi pemilih di pemilu nanti bertambah.
“Mereka ini kan bersinggungan langsung dengan masyarakat, selain dibekali ilmu bidang politik, juga diharapkan sama-sama merawat situasi dan kondisi di Jakarta Pusat agar semakin aman dan kundusif, dan dapat memilah berita yang hoaks atau tidak, sehingga jauh dari perpecahan,” tegasnya.
Acara yang dilaksanakan 1 hari ini beragendakan diskusi terbuka dengan pemateri dari pemerintah pusat, Anggota DPRD Komisi A, dan juga pimpinan KPU Jakarta Pusat.