Pelayanan Publik Puskesmas Cempaka Putih Dinilai Ombudsman

Reporter: Muhamad Aulia  | Editor: Andreas Pamakayo

Ombudsman melakukan Penilaian Pelayanan Publik di Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih. Foto: Malik Maulana

Tim Penilai dari Ombudsman Republik Indonesia melakukan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023, di Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Selasa (12/9).

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, penilaian ini terkait dengan kepatuhan terhadap layanan.

"Ada dua tahapan pada penilaian kali ini di antaranya, wawancara kepada pejabat terkait dan juga observasi pelayanan khususnya pada poli umum dan gigi di Puskesmas setempat," katanya.

"Juga akan dilihat terkait dengan prosedur pelayanan, mekanisme yang ada, dan pada akhirnya akan dilihat tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di sini," imbuh Denny.

Sementara itu Kepala Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih Murni Luciana Naibaho menambahkan, optimis mendapatkan nilai terbaik terlebih puskesmas ini mewakili Jakarta Pusat menjadi Lokasi Khusus (Lokus) Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

“Kami optimistis untuk puskesmas kami mendapatkan nilai terbaik, sebab upaya peningkatan pelayanan di Kecamatan Cempaka Putih selalu kami tingkatkan,” tutupnya.