Pemkot Jakpus Akan Tertibkan PPKS Jalan Sabang

Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: Dwi Arif

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada di sekitar area Jalan Sabang, Menteng.

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat memimpin rapat koordinasi (rakor) Penanganan PPKS di Wilayah Jalan Sabang, Kamis (4/5).

Rakor kali ini dihadiri berbagai UKPD terkait seperti Sudin Sosial, Satpol PP, Bagian Hukum, serta unsur kewilayahan yakni perwakilan Kecamatan Menteng dan Kelurahan Kebon Sirih.

“Rapat hari adalah tindak lanjut arahan Bapak Pj Gubernur terkait penertiban PPKS di kawasan Jalan Sabang. Karena di situ akan menjadi salah satu titik kegiatan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN,” ucapnya.

Rapat juga membahas dugaan masih adanya PPKS yang melintas di area Jalan Sabang.

“Kita akan membentuk persiapan tim terpadu dan hari ini juga kita sudah melaksanakan aksi di lapangan untuk mengantisipasi itu,” jelasnya.

Pemkot Administrasi Jakarta Pusat berharap dengan adanya penertiban ini akan membuat Jalan Sabang lebih tertata dan rapi.

“Jika Jalan Sabang tertib dan rapi maka akan merangsang masyarakat dan turis untuk datang ke sini. Dan akhirnya akan berimbas pada investasi di Pemprov DKI,” tandasnya.