Pemkot Jakpus Gelar Rapat Tindak Lanjut Rapimgub

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat tindak lanjut rapimgub membahas sinkronisasi data kemiskinan. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar tindak lanjut terkait rapat pimpinan gubenur (rapimgub) terkait pembahasan sinkronisasi data kemiskinan. 

"Pertemuan hari ini kita langsung kumpulkan lurah, camat, dan unit kerja terkait untuk melakukan tindak lanjut melakukan rencana verifikasi data kemiskinan supaya lebih valid dan sesuai dengan fakta empirik, dan sesuai dengan kelompok sasarannya," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (10/7). 

Dhany menuturkan, updating dan verifikasi ini nantinya akan berdampak pada data stunting atau tengkes. Saat ini, ada pergeseran aktivitas kegiatan dari Sudin Kesehatan ke Sudin PPAPP terutama urusan pengendalian penduduk dan KB.

"Perlu ada transfer ilmu, apa yang sudah bagus dilakukan oleh Sudin Kesehatan harus dilanjutkan nanti oleh Sudin PPAPP. Serta delapan aksi konvergensi tersebut harus ditindak lanjuti," tuturnya.

"Untuk program 'Jakarta Beraksi', Alhamdulillah sudah ada MoU dengan  PAM Jaya, Green Pramuka, dan MNC Peduli. Nanti juga akan ada lagi dari BUMD maupun dari sektor swasta yang masuk menjadi kolaborator,"ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Dhany juga meminta Sudin Sosial, Satpol PP, dan unit kerja terkait lainnya serta lurah dan camat untuk melakukan peninjauan dan penegakkan Perda tentang ketertiban umum.

"Kita melihat anak-anak yang berkeliaran di jalan itu harus kita lindungi, harus kita jaga. Caranya bagaimana, ya bukan tempat mereka untuk melakukan aktivitas di jalanan, tetapi harus di tempat-tempat yang kondusif bagi tumbuh kembang anak tersebut. Makanya kita minta adanya penjangkauan-penjangkauan, kita tidak manusiawi dengan membiarkan mereka berkeliaran, terutama bagi ibu-ibu yang memanfaatkan, mengeksploitasi anaknya di dalam melakukan aktivitas di jalanan," tandasnya.