Pemkot Jakpus Perpanjang Masa Kerja PPPK Guru, Durasi 3 Tahun

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

Perpanjangan masa kerja PPPK Guru. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian melakukan perpanjangan masa kerja sekaligus penandatangan kontrak kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (11/7).

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin yang turut menyaksikan kegiatan ini menjelaskan, terdapat 1.086 PPPK guru yang melakukan penandatangan kontrak kerja dengan durasi 3 tahun.

"Hari ini ada 450 dari Sudin Pendidikan Jakarta Pusat 1, untuk besok baru Sudin Pendidikan Jakarta Pusat 2 sebanyak 636. Total 1.086 untuk tingkat SD, SMP, SMA," ujar Iqbal.

Iqbal melanjutkan, kegiatan ini sekaligus melakukan verifikasi dan validasi data PPPK yang menurutnya merupakan kesempatan PPPK untuk melakukan perubahan data. Hal ini untuk menghindari ketidaksesuaian dokumen, terjadinya kesalahan pemberian tunjangan, terutama perubahan status baik anak maupun perkawinan, juga status pendidikan.

"Untuk momen ini kita harapkan semua dokumentasi dapa tersampaikan dengan lengkap dan sejujur-jujurnya terkait dengan perubahan yang disebutkan karena berkaitan juga dengan ketentuan. Disiplin PPPK juga lengkap selama mereka bertugas, itu menjadi perhatian buat kita semua," terang Iqbal.

Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto menerangkan, walaupun perpanjangan masa kerja PPPK selama 3 tahun, akan tetap dilakukan evaluasi tahunan untuk memastikan PPPK berkinerja baik.

"Tetap dievaluasi setiap tahun, jadi nanti kalau ada PPPK yang bermasalah nanti tetap dievaluasi pertahunnya. Ada tim penilai kinerjanya, di tingkat provinsi nanti ada penilai kinerjanya, nanti masing-masing pegawai PPPK akan dievaluasi," papar Heri.

Ia berharap, usai PPPK guru melakukan perpanjangan kontrak agar lebih memiliki motivasi dalam bekerja karena sudah memperoleh kepastian.

"Semoga PPPK itu lebih kelihatan lagi kinerjanya karena kan disamakan dengan ASN karena ini sudah termasuk ASN. Jadi saya berharap kinerjanya lebih maksimal lagi untuk sukses Jakarta untuk kita semua," pungkasnya.