Penandatanganan BAST PT Mitra Panca Persada Berupa Prasarana Jalan

Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo

Penandatanganan BAST PT Mitra Panca Persada. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada PT Mitra Panca Persada terkait sebagian kewajiban fasilitas umum-fasilitas sosial (fasos fasum) berupa konstruksi prasarana jalan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma didampingi Sekretaris Kota Iqbal Akbarudin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting melakukan penandatangan tersebut di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kamis (30/3).

Pada kesempatan ini, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, luas konstruksi prasarana jalan yang akan diberikan oleh PT Mitra Panca Persada adalah 408 meter persegi.

"Luas jalannya 408 meter persegi dengan nilai Rp 3.445.000.000 (tiga miliar empat ratus empat puluh lima juta rupiah)," ucapnya.

"Konstruksi prasarana jalan yang di maksud berupa trotoar, saluran, dan manhole," tandas Iqbal.