Penandatanganan BAST PT Palmerindo Properti dan PT Dipo Properti Terkait Revitalisasi Gereja Immanuel

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Penandatanganan BAST. Foto: Dolly Magang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada PT Palmerindo Properti dan PT Dipo Properti terkait revitalisasi Gereja Immanuel.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melakukan penandatangan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (21/3).

Baca Juga:

Revitalisasi Gereja Immanuel Usai, TP3W Jakpus Tinjau Lokasi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, revitalisasi sudah seluruhnya selesai.

"PT Palmerindo Properti hari ini yang akan menyerahkan kewajiban berupa perencanaan dan pekerjaan elektrikal dengan nilai 4 miliar lebih. Sementara PT Dipo Properti terkait kontruksi marga jalan," katanya.

Menurutnya, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat melalui Tim Pengendalian dan Pengawasan Wilayah (TP3W) juga telah melakukan peninjauan kelapangan. 

"Pekerjaan utama yang dikerjakan ialah revitalisasi bangunan utama, landscape, pagar keliling, dan pedestrian. Pekerjaan elektrikal, hydrant, mekanikal, dan lain-lain. Lalu revitalisasi five organ pipa," jelasnya. 

"Nantinya akan ada perawatan dari PT Palmerindo Properti selama 6 bulan," imbuhnya.