Pensertifikatan 4.000 Aset Pemprov DKI Jakarta Segera Dilakukan

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Pengukuran tanah dalam rangka pensertifikatan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Foto: Malik Maulana

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta Reza Phahlevi mengatakan, di tahun 2023 ini akan dilakukan pensertifikatan 4.000 bidang tanah milik Pemprov DKI Jakarta yang merupakan pengadaan tahun 2017 hingga tahun 2022 dan ditargetkan rampung pada pertengahan Februari 2023 mendatang.

"Kita bekerja sama dengan Kanwil BPN dan Kantah wilayah. 4.000 bidang tanah yang luas tanahnya kurang lebih 10 juta kita prioritaskan pensertifikatan pada kantor camat, kelurahan, puskesmas dan lain-lain termasuk jalan nasional yang merupakan limpahan pemerintah pusat kepada kita sebanyak 57 ruas jalan nasional," katanya didampingi Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat melakukan Pengukuran tanah dalam rangka pensertifikatan aset milik Pemprov DKI Jakarta oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

Reza menuturkan, ini salah satu bentuk yang diamanahkan di dalam PP nomor 27 dan perubahannya nomor 28 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019 mengenai pengamanan aset yang meliputi pensertifikatan, pemagaran, dan pemasangan plang.

"Pemagaran dan pemasangan plang sudah jalan, tetapi yang terpenting hari ini adalah bukti kepemilikan, bukti hukumnya, maka pensertifikatan inilah yang menjadi target kami sesuai amanat dari Penjabat (PJ) Gubernur untuk memprioritaskan," tuturnya.

"Mudah-mudahan semua mendukung dan semoga pengamanan aset di DKI Jakarta lebih tertib lagi," tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengaku dengan adanya langkah ini maka tertib administrasi.

"Alhamdulillah ini merupakan gebrakan yang luar biasa di awal tahun 2023. Dengan kegiatan ini Insya Allah kedepannya kita jadi tertib administrasi untuk aset," ucapnya.