Petugas Gabungan Kelurahan Kwitang Lakukan Penertiban Unggas
Reporter: Muhamad Aulia | Editor: Andreas Pamakayo
Petugas gabungan Kelurahan Kwitang melakukan penertiban unggas, di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (02/11).
Penertiban ini dilakukan sesuai sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian, pemeliharaan, dan peredaran unggas.
Lurah Kwitang Rama Permana Bahri mengatakan, penertiban unggas bekerja sama dengan suku dinas terkait seperti, KPKP, Satpol PP, dan PPSU.
"Sekitar 50 petugas gabungan bantuan dari perangkat Kelurahan, Sudin KPKP, Satpol PP Kecamatan Senen," ujarnya.
Rama menjelaskan, sebanyak 133 unggas seperti ayam, bebek, dan burung didata oleh petugas. Para pemilik unggas-unggas tersebut diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan unggas yang tidak sesuai peruntukkan dan peraturan untuk dijual atau dikonsumsi.
"Unggas ada 133 ekor, selain itu kandang yang kita tertibkan ada 77 dan ada 4 orang pemilik yang kita minta menandatangani surat pernyataan," Imbuh Rama.
Rama berharap warga Kwitang tidak memelihara unggas yang tidak sesuai dengan peruntukannya, karena dapat mengganggu keindahan sekaligus kebersihan di lingkungan.