Petugas Kelurahan Gelora Bersihkan Bendera Parpol dan Spanduk di Dua Lokasi

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

PPSU membersihkan bendera parpol dan spanduk yang telah dicopot. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Petugas Satpol PP dan PPSU Kelurahan Gelora membersihkan bendera partai politik (parpol) dan spanduk yang berada di fly over Ladokgi dan Slipi.

Lurah Gelora Nurul Huda menjelaskan, pembersihan bendera parpol dan spanduk ucapan Selamat Idulfitri ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

"Pembersihan bendera parpol dan spanduk ucapan Selamat Idulfitri sesuai dengan Perda 8 Tahun 2007," katanya di fly over Ladokgi, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

"Bendera parpol dan spanduk yang telah diamankan akan ditaruh di kantor kelurahan," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Gelora Maman S menambahkan, bendera parpol, umbul-umbul, dan spanduk yang telah kedaluwarsa dibersihkan agar wilayah Kelurahan Gelora lebih tertib dan indah dipandang.

"Ada sekitar 108 bendera parpol, dan 2 spanduk yang telah kita bersihkan dari fly over serta JPO di wilayah Kelurahan Gelora dengan mengerahkan 6 petugas Satpol PP, 4 PPSU serta 2 unit Kendaraan Dinas Operasional (KDO)," imbuhnya.

Pembersihan ini, lanjutnya, juga telah masuk CRM. "Kita melaksanakan tugas ini sesuai Perda dan CRM,"  tandasnya.