Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Sudin Kominfotik menggelar bimbingan teknis (bimtek) pembekalan fotografi dan media sosial.
Kasie Perlindungan Masyarakat dan Kehumasan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Karlina mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti hasil rapat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta tanggal 26 Juli 2023 perihal persiapan pembekalan fotografi dan media sosial.
“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut nomenklatur Kehumasan pada Struktur Seksi Linmas dan Kehumasan Satpol PP Kota/Kab. Administrasi sesuai Pergub 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah,” ucapnya, di Ruang Rapat Satpol PP, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (9/8).
Karlina mengungkapkan, tujuan bimbingan teknis pembekalan fotografi dan media sosial ini diperuntukkan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Anggota Satpol PP dalam bidang Publikasi Kehumasan dan Pemantauan Aspirasi Masyarakat.
“Dengan diselenggarakannya bimbingan teknis pembekalan
ini diharapkan anggota Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat mampu untuk melaksanakan tugas kehumasan,” harapnya.
Untuk diketahui, bimtek ini diikuti perwakilan Satpol PP dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat dan terdapat dua materi yang dipaparkan yaitu, fotografi dan strategi media sosial yang disampaikan oleh Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Kota Administrasi Jakarta Pusat.