Sekko Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2023
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin membuka Kick off Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung dan bangunan, pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang tahun anggaran 2023.
Kick off tersebut berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (19/6).
Iqbal Akbarudin mengatakan, inventarisasi ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 52 Tahun 2023 tentang penetapan inventarisasi bertahap BMD pada pengguna barang.
“Dalam kick off kali ini diikuti 104 peserta dari berbagai UKPD, diundang dan diminta untuk melakukan pendataan dengan mencocokan antara barang fisik di lapangan dengan administrasi yang ada,” katanya.
Menurut Iqbal, pelaksanaan ini sebagai upaya memenuhi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menerima enam kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih DKI Jakarta.
"Dalam kikk off ini akan dijelaskan mekanisme dan beberapa tahapan oleh narasumber terkait dengan upaya kita melengkapi dokumen administrasi baik itu sertifikasi dan lain-lain maupun kondisi pembangunan gedung itu secara teknis kondisinya seperti apa," ucapnya.
Iqbal menuturkan, sejauh ini di Jakarta Pusat sendiri terinventarisasi dengan baik dan untuk tahun ini tentunya ada ketentuan yang harus dilengkapi kembali.
"Ini sebagai upaya kita sebagai kesatuan inventaresasi barang milik daerah, jadi mungkin ada beberapa ketentuan yang belum tercover pada kegiatan rutin kita nanti di bawah pendampingan Suku Badan Aset Kota Jakarta Pusat akan lebih sempurna lagi dan tadi sudah komitmen semua pencapian inventaresasi barang ini satu akan dikerahkan oleh seluruh satuan UKPD," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat Faisal Syafruddin menambahkan, pendataan ini terintegrasi dengan E-inventarisasi. UKPD yang memiliki lebih dari 100 aset teregister yaitu Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP), Sudin Pendidikan Wilayah I dan II, serta Sudin Kesehatan Jakarta Pusat.
“Tahun ini kami fokus pada Bangunan dan Gedung ditahap Kartu Inventaris Barang (KIB) C. Lalu pada 2024 tentang Peralatan dan Mesin (KIB B). Sementara, sensus pada 2025 tentang Aset Tetap Lainnya (KIB E) dan Aset Tak Berwujud,” ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, pada 2026 mendatang tentang Jalan, Irigasi, dan Jaringan (KIB D) serta pada 2027 terkait inventaris Tanah (KIB A). Dalam inventarisasi para UKPD bersinergi dengan kecamatan dan kelurahan.
“Pada KIB C target kami aset yang clear dan sertifikasi mencapai 212. dan 200 aset di tahun 2024 atau KIB B,” imbuhnya.
Faisal berharap, pelaksanaan iventarisasi (sensus) BMD ada kedisiplinan dari kepala UKPD dan pengurus barang sehingga bisa berjalan maksimal dan mencapai 100 persen.
“Harapan saya ini bisa mencapai 100 persen karena ini berpengaruh langsung pada tunjangan kinerja kepala daerah,” tutupnya.