Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat hari ini menggelar vaksinasi rabies, di Sekretariat RW 03, Jalan Bungur Besar VIII, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Kamis (2/3).
Lurah Bungur Achmad Zainur Rahman menjelaskan, wilayahnya merupakan tempat kelima yang dikunjungi oleh Sudin KPKP Jakarta Pusat.
“Jadi minggu lalu kami mendapatkan arahan bahwa akan ada vaksinasi rabies di wilayah kami, tentu saja kami langsung berkordinasi dengan Ketua RW 03. Dan ini merupakan lokasi kelima vaksin rabies," ujar Achmad.
Lanjut Achmad, antusias warga cukup baik, terbukti dengan adanya 30 Hewan Penular Rabies (HPR) yang divaksin hari ini. “Walaupun hujan, antusias warga yang sadar akan pentingnya bahaya rabies cukup tinggi,” ucap Achmad.
Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Bungur Sutarjat merasa senang karena warganya yang memelihara kucing ataupun anjing mau datang ke Sekretariat RW 03 walaupun sedang gerimis.
“Meskipun gerimis, saya lihat hampir semua warga di RW 03 yang memiliki kucing ataupun anjing hari ini membawa hewannya untuk divaksinasi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Pelaksana Sudin KPKP Kecamatan Senen Supono, menerangkan bahwa sesuai Perda 11 Tahun 1995 tentang bebas rabies, maka setiap orang yang memiliki HPR wajib divaksinasi rabies.
“Sesuai Perda, untuk menjaga Jakarta tetap bebas rabies maka setiap tahun, warga yang memiliki HPR wajib melakukan vaksinasi rabies," tandasnya.