Sudin Dukcapil Rekam Data Anak Usia 16 Tahun di CPB

Reporter: Danar Pusung | Editor: Andreas Pamakayo

Penanaman pohon mahoni di Jalan Juanda. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan perekaman KTP-el anak usia 16 tahun, di SMK Tunas Harapan, Kelurahan Cempaka Putih Barat (CPB), Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Mia Mahayati menjelaskan, ada sebanyak 20 anak yang hari ini melakukan perekaman KTP-el.

“Jadi di SMK Tunas Harapan ini seharusnya ada 25 anak yang melakukan perekaman, namun hanya 20 anak yang melakukan perekaman karena lima orang lainnya sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di luar sekolah," ujar Mia.

Lebih lanjut Mia mengatakan, dari 20 orang tersebut 19 orang di antaranya adalah warga Jakarta Pusat. “Jadi yang berhasil kita rekam 20 orang dan 19 orang warga Jakarta Pusat, sedangkan 1 lainnya warga Jakarta Timur," sambung Mia.

Mia menjelaskan bahwa anak yang bisa melakukan perekaman sudah berumur 16 tahun lebih 1 hari. “Mereka yang sudah berumur 16 tahun lebih 1 hari, bisa melakukan perekaman seperti foto, sidik jari, dan alis mata," jelas Mia.

“Sedangkan untuk pencetakannya nanti di kelurahan masing-masing ketika berusia 17 tahun," tutup Mia.