Sudin LH Akan Dampingi Warga Memilah Sampah

Reporter: Angga Rizkyanda | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi Pergub 77 Tahun 2020 di RPTRA Pandawa, Kelurahan Tanah Tinggi. Foto: Angga Rizkyanda

Pemerintah Kota (Pemkot) Adminstrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali melakukan sosialisasi Pergub 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah di lingkup RW.

Kegiatan bertema "Strategi Menggerakan Warga Agar Memilah Sampah" ini secara langsung dibuka oleh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat Slamet Riyadi, di RPTRA Pandawa, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Kamis (11/5).

Dalam kesempatan ini, Slamet mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Pergub 77 Tahun 2020 terkait pengelolaan sampah pada lingkup RW yang dihadiri oleh beberapa perwakilan RW, PKK, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Johar Baru. 

“Di sini tadi hadir beberapa perwakilan RW, PKK, dan beberapa tokoh masyarakat. Memang sasaran kita yang belum ada 20 RW di Kecamatan Johar Baru yang kita sosialisasikan untuk untuk dapat melaksanakan Pergub 77 tersebut di tahun ini,” ucapnya.

Kedepannya, lanjut Slamet, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) akan memberikan bantuan berupa pendampingan serta sarana dan prasarana yang bisa dimanfaatkan RW agar bisa mengolah sampah di lingkup RW masing-masing.

“Nanti dari Sudin LH kita akan berikan bantuan sarana dan prasarananya. Setelah pengadaan selesai baru kita bagikan kepada RW dan mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh RW masing-masing untuk mengolah sampah,” ujarnya. 

“Misalnya dengan pembentukan bank sampah di tiap RW, lalu pemilahan sampah di rumah-rumah. Nanti kita akan bantu pendampingannya melalui pendamping RW untuk melaksanakan hal tersebut. Seperti bagaimana membuat kompos yang baik akan kita bantu dan fasilitasi dengan tenaga kita di RW-RW tersebut,” tambahnya.

Slamet pun berharap, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara bersama-sama yang bisa diwujudkan dengan berkolaborasi bersama seluruh warga.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Johar Baru Andre Ravnic mengatakan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memotivasi kembali para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk lebih memahami pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah. 

Andre menuturkan, sebanyak 20 RW dari total 40 RW di Kecamatan Johar Baru saat ini belum melakukan pengelolaan sampah di lingkup RW. 

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjutnya, para peserta yang hadir siap berkomitmen untuk meningkatkan pemilahan dan pengelolaan sampah di RW se-Kecamatan Johar Baru.

“Berdasarkan data yang disampaikan dari Satpel LH Kecamatan Johar Baru, kami memang baru mencapai 50 persen. Namun, dengan adanya sosialisasi ini mereka sudah berkomitmen untuk meningkatkan target tersebut. Yang tadinya baru 50 persen, Insya Allah akan tercapai lebih dari itu pada tahun ini,” tuturnya.