Temu Karya IX Karang Taruna Jakarta Pusat, Pilih Ketua Baru Periode 2023-2028

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Temu Karya IX Karang Taruna Kota Administrasi Jakarta Pusat. Foto: Maulana

Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam bersama Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setko Administrasi Jakarta Pusat Achmad Juhandi membuka Temu Karya IX Karang Taruna Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Temu karya tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Minggu (30/7).

Kasudinsos Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam mengatakan temu karya ini merupakan mekanisme yang dilakukan karena meninggalnya Ketua Karang Taruna Kota Administrasi Jakarta Pusat Boyran dan belum terbentuknya kepengurusan.

"Maka dibentuk panitia atau carteker dari provinsi untuk memilih ketua karang taruna yang baru periode 2023-2028 melalui Temu Karya Karang Taruna ke-IX ini," katanya.

Abdul berharap, semoga kegiatan ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan menghasilkan ketua yang berorientasi pada pelayanan dengan mengedepankan kolaboratif, adaptif, dan akomodatif.

"Untuk ketua terpilih nanti, kami berharap dapat melaksanakan tugas pokok yaitu ikut mensejahterakan dan mengatasi permasalahan sosial generasi muda khususnya serta masyarakat pada umumnya," ucap Abdul.

Abdul juga menuturkan, sama seperti organisasi lainnya, organisasi Karang Taruna juga mendapat pembinaan yang meliputi ekonomi produktif, kewirausahaan.

"Sesuai Pergub Nomor 81 Tahun 2022 yaitu pemberdayaan karang taruna di mana karang taruna mendapat dana hibah untuk menggelar berbagai kegiatan yang jumlahnya sudah ditentukan," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setko Administrasi Jakarta Pusat Achmad Juhandi mengungkapkan setelah Temu karya dan terpilih Ketua Karang Taruna Kota Administrasi Jakarta Pusat yang baru dapat segera menetapkan susunan pengurus agar dilantik dan mendapatkan SK.

"Musyawarah dilakukan hari ini dan melihat AD-ART-nya kurang lebih 14 hari paling lambat untuk membentuk kepengurusan. Agar karang taruna tingkat kota ini terverifikasi secara de facto dan de jure serta mendapatkan SK sehingga bisa cepat melaksanakan kegiatan serta mengurus dana hibah dari pemerintah," ungkapnya.

Menurutnya, karang taruna merupakan organisasi yang ada sejak lama dan telah tumbuh dan berkembang serta sangat berdampak untuk masyarakat terutama generasi muda.

"Paling banyak peran dan kegiatan karang taruna berada di tingkat RW dan kelurahan, kegiatan mereka berada di akar rumput. Diharapkan karang taruna dapat terus bersinergi dengan pemerintah kota," tandasnya.