250 Petugas Gabungan Tata Trotoar Pasar Tanah Abang dari Pedagang dan Parkir liar

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP memberikan batasan berdagang dengan jarak antara jalur difabel dengan dagangan. Foto: Maulana

Sebanyak 250 personel petugas gabungan melakukan penataan trotoar dari pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar, di kawasan  Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pasar Tanah Abang menjadi salah satu tujuan para masyarakat untuk berbelanja jelang Hari Raya Idulfitri.

Untuk itu, lanjutnya, hari ini pihaknya berserta jajaran melakukan penataan trotoar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua orang yang datang ke Pasar Tanah Abang, terlebih bagi para pejalan kaki.

"Penataan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua orang yang datang ke Pasar Tanah Abang agar para pejalan kaki bisa nyaman berjalan di trotoar dengan tertib dan lancar serta tidak terganggu oleh pedagang yang mengokupasi trotoar atau menaruh dagangannya di trotoar ataupun kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba menjelaskan, penataan trotoar di Pasar Tanah Abang ini merupakan kegiatan rutin tahunan terlebih menjelang Idulfitri pengunjung dan pedagang semakin membludak sehingga banyak para pedagang yang mengokupasi trotoar.

"Tadi kita lihat sama-sama ada tuna netra yang tidak bisa lewat di jalur kuning karena diokupasi pedagang maka kita halau mereka supaya bergeser kedalam, bahkan tadi motor-motor yang parkir sembarangan kita minta pemiliknya pindahkan sehingga pengunjung dan tuna netra bisa nyaman lewat trotoar ini," jelasnya.

Purba menuturkan, selama 14 hari ke depan pihaknya akan terus melakukan penjagaan trotoar bekerja sama dengan Sudinhub untuk melakukan OCP (Operasi Cabut Pentil) kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di atas trotoar.

"Satpol PP hanya melakukan penghalauan mungkin kalau untuk Sudinhub akan melakukan OCP atau pengangkutan sesuai dengan Pergubnya, kita akan melakukan penjagaan di 14 sektor titik dari kekuatan Satpol PP yang ada di delapan kecamatan di Jakarta Pusat," tuturnya.

Purba menerangkan bahwa para pedagang sudah mengetahui aturannya namun masih ada saja yang main kucing-kucingan dengan petugas.

"Harapannya warga masyarakat menyadari bahwa tidak ada yang melarang berjualan namun dalam hal ini kita harus tahu ada aturan main, ada kebersihan, ada estetika yang perlu diperhatikan, dan jangan mengorbankan hak pejalan kaki yang akhirnya turun ke badan jalan karena jalan-jalannya di okupasi," ucapnya.

Untuk diketahui, petugas gabungan berjumlah 250 orang dikerahkan yang hadir terdiri dari Satpol PP, Dishub, PPSU, TNI, Polri, FKDM, Sudin Sosial, Masyarakat Peduli Trantibum, dan tokoh masyarakat.