50 Usulan Dibahas Pada Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Cempaka Putih Barat
Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo
Kelurahan Cempaka Putih Barat (CPB) menggelar Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang membahas 50 usulan hasil dari Pra Rembuk RW, di aula kantor kelurahan setempat, Kamis (29/4).
"Untuk Kelurahan Cempaka Putih Barat ada 50 usulan hasil dari Pra Rembuk RW, kemudian setelah dilakukan survei teknis oleh sektoral ada 14 usulan yang ditolak," kata Lurah Cempaka Putih Barat Annisa Titisunda.
Anisa mengatakan, usulan yang ditolak rata-rata berasal dari Sudin Bina Marga dan Sudin Perhubungan. "Rata-rata penolakan itu untuk usulan seperti, pengadaan cermin lalu lintas di gang-gang kecil sementara untuk pengadaan cermin tersebut ada standar ukurannya jadi tidak bisa asal pasang, kemudian speed bumb standar ukurannya yaitu 2,5 meter jalan baru bisa dipasang jadi penolakan-penolakan itu adalah hasil verifikasi lapangan oleh sektoral," tegasnya.
Anisa berharap semoga bisa mengawal terus hasil dari musrenbang ini sampai tahap selanjutnya. "Hasil dari pelaksanaan Musrenbang ini bisa kita kawal bersama tidak hanya secara administrasi saja tetapi kita betul-betul kawal hingga pelaksanaanya, sehingga diharapkan pembangunan di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Camat Cempaka Putih M Fauzi meminta kepada para jajaran satuan pelaksana untuk mencatat hal-hal yang tidak direkomendasikan kemudian disampaikan alasannya. Sehingga para ketua RW bisa menyampaikan kepada masyarakat karena pada prinsipnya usulan ini berasal dari masyarakat.
"Nanti setelah ini akan kita lanjutkan ke Musrenbang Tingkat Kecamatan pada tanggal 5 atau 6 Maret 2024 untuk memfinalisasi semua perencanaan dari tiga kelurahan," tandasnya.