Aspem Berikan Pendamping Teknis Bagi Pegawai PTSP
Reporter: Rio Cornelianto | Editor: Andreas Pamakayo
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany memberikan pendampingan teknis kepada jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Aspem menjelaskan, pendampingan ini dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli mendatang.
"Kita tadi telah melakukan pengecekan di kantor PTSP mulai dari kesiapan sarana prasarana sampai dengan administrasi hingga level kepatuhannya. Memang masih ada beberapa evaluasi yang perlu ditingkatkan lagi," katanya, di Gedung PTSP Kompleks, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (8/7).
Denny menjelaskan, ada hal-hal yang harus dibenahi terkait dengan maklumatnya yang didalamnya bunyi fakta integritas untuk memberikan pelayanan.
"Di dalam bimbingan ini semua harus di observasi. Jangan sampai selama ini PTSP sudah memberikan pelayanan yang terbaik tapi hanya dianggap hanya layanan lip service atau layanan bibir saja. Jika masyarakat sudah merasakan pelayanan yang baik artinya indeks kepuasannya tercapai, itulah capaian yang diharapkan Ombudsman," tandas Denny.