Bawaslu Jakpus dan Partai Peserta Pemilu Akan Rapikan APK

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat perapian APK di Posko Pemilu Jakarta Pusat. Foto: Malik Maulana

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat dan perwakilan partai peserta Pemilu 2024 akan melakukan perapian alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan yang dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan.

Perapian APK tersebut akan dilaksanakan mulai dari depan Kementrian Sosial (Kemensos) hingga sepanjang Jalan Fly Over Senen Atrium.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putra memastikan jajarannya hingga tingkat kecamatan siap mendukung kegiatan. 

Nantinya, lanjut Dimas, perapian APK yang melanggar itu adalah dari perwakilan peserta partai pemilu dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hanya melakukan pemantauan serta pendampingan. 

"Direncanakan perapian APK akan berlangsung pada malam hari. Yang dirapikan adalah APK yang dipasang di rumah ibadah, tempat pendidikan, fasilitas atau gedung pemerintah, pohon, kondisi APK rusak, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan," katanya usai rapat perapian APK di Posko Pemilu Jakarta Pusat, Lantai Dasar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (19/1).

Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta Pusat Sahar Dohar Manullang mengingatkan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah mengeluarkan peraturan yang salah satunya melarang penempatan APK di JPO dan fly over.

Dilanjutkannya, apalagi yang berkembang belakangan ini pemasangan APK di JPO ada yang melebihi lebaran penampang hingga menutupi pandangan dan pemasangan APK di fly over ada yang memanfaatkan kayu dengan ukuran besar. Hal itu, menurutnya, berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas. "Kalau misal lepas jatuh, bayangkan jatuh menimpa pejalan kaki," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasuban Kesbangpol) Setko Administrasi Jakarta Pusat Rachmat Hidayat mengatakan, kegiatan rapat ini sebagai upaya persuasi membangun diskusi bersama tentang APK Pemilu 2024 yang kondisinya sudah berantakan. Semua pihak yang hadir telah sepakat untuk melakukan perapian bersama-sama pada Jumat (19/1) malam nanti.

Rencananya, kata Rachmat, perapian akan dilaksanakan mulai Gedung Kemensos hingga Jalan Fly Over Senen Atrium. Hasil dari perapian nantinya akan dilakukan pemberkasan berita acara untuk disampaikan ke partai politik masing-masing.

"Kami berharap APK yang ada di Jakarta Pusat tidak sampai memicu kecelakaan. Pemilu juga harus mencerminkan kepedulian bersama dan tidak mengganggu keindahan kota," tandasnya.